Breaking News
recent

Ini Skema Pembatasan Kendaraan Sistem Ganjil Genap


Dinas Perhubungan DKI Jakarta optimistis atas cara baru memerangi kemacetan dengan membatasi lalu lintas kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil genap. Kebijakan di rute-rute tertentu ini dapat diterapkan mulai awal 2013.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan Insya Allah kebijakan ini sesuai permintaan Pak Gubernur, bisa dilakukan pada Maret 2013," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 6 Desember 2012.

Dijelaskan Pristono, wilayah yang dikenakan aturan pembatasan tersebut, meliputi kawasan 3 in 1, Jalan Rasuna Said dan seluruh koridor utama di dalam lingkar dalam kota.

"Termasuk seluruh koridor bus rapid transit (BRT) dan wilayah yang dilalui jalur bus Transjakarta," ujarnya.

Soal cara membedakan kendaraan bernomor plat ganjil dan genap, Pristono mengatakan setiap kendaraan baru dan lama akan dilengkapi dengan tanda warna.

"Tiap nomor nanti akan ditempel warna, misalnya angka belakangnya ganjil ditempel stiker merah, genap kuning. Jadi petugas dapat membedakan ganjil genap dengan warna di plat nomor," jelas Pristono.

Untuk waktu penerapannya, menurut Pristono akan di lakukan pada hari kerja mulai Senin hingga Jumat. Waktu penerapan sistem ini mulai jam 06.00 WIB, sampai jam 20.00 WIB.

"Tidak berlaku pada hari Sabtu Minggu dan libur nasional," katanya.

Kebijakan Radikal

Menanggapi kebijakan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yakin pembatasan kendaraan bernomor dengan sistem ganjil genap ini dapat mengurangi kemacetan.

"Kalau tidak punya kebijakan radikal, berani seperti itu, ya tidak akan selesai. Yakin cara ini salah satu cara untuk atasi macet, harus dicoba," katanya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, sedang membahas penerapan pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap. Sistem ini dipilih setelah melalui proses panjang, antara Ditlantas dan Dishub DKI.

Disampaikan Wakil Direktur Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar Wahyono, kebijakan ini diambil karena dianggap mudah untuk dipahami pengguna jalan. Dirinya optimis kemacetan Jakarta bisa turun 30-40 persen

"Polda akan mengutamakan kendaraan yang melintas di jalur yang dilewati bus TransJakarta," katanya.

Sumber
STS

STS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.